5 Menit
Respons time < 5>
1. Gratis Bagi Pasien JKN (sesuai ketentuan JKN)
2. Pasien Umum : sesuai dengan Peraturan Bupati Sukoharjo No 55 Tahun 2020 tentang Tarif Layanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Pelayanan kegawatdaruratan
1.Kotak Saran
2. Email : puskesmaskuburjawaoke@gmail.com
3. Instgram : @Puskesmas_kuburjawaoke
4. Ruang PengaduanMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store