Pengujian Histopatologi

  1. Sampel harus dalam kondisi hidup atau baru saja mati
  2. Sampel Uji harus benar-benar terendam larutan fiksatif sebelum di bawa ke laboratorium

  1. 1. Sampel berupa organ target difiksasi dengan NBF/formalin 10% selama 24 jam 2. Iris sampel tipis setebal 1-2mm 3. Sampel dimasukkan ke dalam kaset processing, dan dimasukkan ke dalam mesin selama 16 jam 4. Sampel organ dilakukkan embedding, kemudian dilakukan pembekuan pada freezer 5. Sampel kemudian dipotong dengan mikrotom dengan ketebalan 5um 6. Sampel kemudian dilakukan pewarnaan lengkap (25 tahapan) 7. Sampel kemudian dilakukan mounting untuk pembuatan preparat 8. Sampel diamati di bawah mikroskop

4 Hari

Rp. 200,000

Laporan Hasil Uji Histologi

Kantor pelayanan BPBL Lombok

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Histopatologi"