Pengujian Histopatologi

  1. Sampel harus dalam kondisi hidup atau baru saja mati
  2. Sampel Uji harus benar-benar terendam larutan fiksatif sebelum di bawa ke laboratorium

4 Hari

Tidak dipungut biaya

Laporan Hasil Uji Histologi

Kantor pelayanan BPBL Lombok

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian Histopatologi"