Pembuatan Kartu Hasil Studi

  1. Mahasiswa telah menyelesaikan seluruh proses perkuliahan semester yang diminta

  1. Mahasiswa mengajukan permohonan KHS
  2. Petugas pelayanan (poksi akademik) melakukan pengecekan nilai mahasiswa dan mencetak KHS
  3. Wadir I menandatangani KHS
  4. Petugas pelayanan menyimpan KHS pada rak pelayanan/mendistribusikan KHS kepada Penasehat akademik
  5. Mahasiswa menerima KHS

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu Hasil Studi

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara     tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

    Koordinator Poksi Kemahasiswaan, Humas dan Alumni     Politeknik STIA LAN Bandung Jl. Hayam Wuruk No. 34-38     Bandung

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

    a. telepon : 022-4237375, 4220921

    b. faximile : 022-4267683

    c. kanal pengaduan : 

        1) WA Center : 0811 2313 438 

        2)website : www.stialanbandung.ac.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store