Pembuatan Turunan Nilai

  1. Telah berstatus keluar/drop out sebagai mahasiswa
  2. Menyelesaikan minimal 1 semester perkuliahan dengan nilai lengkap
  3. Bagi mahasiswa yang merupakan angkatan lama, membawa arsip nilai KHS yang dimiliki

  1. mahasiswa mengajukan permohonan pembuatan turunan nilai dengan melampirkan persyaratan
  2. Staf akademik memeriksa kelengkapan berkas permohonan dan membuat turunan nilai
  3. Subkoordinator akademik memverifikasi turunan nilai
  4. Wakil Direktur I menandatangani turunan nilai
  5. mahasiswa menerima surat turunan nilai

65 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Turunan Nilai

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaika secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

     Koordinator Poksi Kemahasiswaan, Humas dan Alumni Politeknik STIA      LAN Bandung Jl. Hayam Wuruk No. 34-38 Bandung

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

     a. telepon : 022-4237375, 4220921

     b. faximile : 022-4267683

     c. kanal pengaduan : 

         1) WA Center : 08112313438

         2) website : www.stialanbandung.ac.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store