Pembuatan Surat Keterangan Salinan Ijazah/Transkrip Nilai

  1. Surat bukti kehilangan dari kepolisian setempat
  2. Fotokopi ijazah/transkrip nilai

  1. Alumni mengajukan permohonan keterangan salinan ijazah/transkrip nilai yang hilang dengan melampirkan persyaratan
  2. Staf akademik membuat surat keterangan salinan ijazah/transkrip yang hilang
  3. Subkoordinator akademik memberikan paraf pada surat keterangan salinan ijazah/transkrip yang hilang
  4. Direktur menandatangani surat keterangan salinan ijazah/transkrip yang hilang
  5. Alumni menerima surat keterangan salinan ijazah/transkrip yang hilang

65 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penerbitan Transkrip Nilai

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaika secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

    Koordinator Poksi Kemahasiswaan, Humas dan Alumni Politeknik STIA     LAN Bandung Jl. Hayam Wuruk No. 34-38 Bandung

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

     a. telepon : 022-4237375, 4220921

     b. faximile : 022-4267683

     c. kanal pengaduan : 

         1) WA Center : 08112313438

         2) website : www.stialanbandung.ac.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store