Pengambilan Transkip Nilai

  1. Bukti pendaftaran wisuda

  1. Staf Akademik mengumpulkan data mahasiswa berupa nilai sidang
  2. Staf Akademik melengkapi data mahasiswa untuk ijazah seperti NIK, Nama, TTL, Tanggal Yudisium
  3. Staf Akademik mengirimkan form verifikasi data untuk ijazah kepada mahasiswa
  4. Mahasiswa mengecek data yang dikirimkan oleh Staf Akademik. Jika ada yang perubahan data, mahasiswa wajib mengirimkan kembali data dan dokumen pendukung (seperti KK/KTP)
  5. Staf Akademik mengecek kembali hasil verifikasi dari mahasiswa. Apabila ada perubahan data, Staf Akademik mengajukan perubahan data ke PD Dikti
  6. Staf Akademik mengecek total SKS dan nilai mahasiswa pada SIAKAD
  7. Staf Akademik membuat draft transkrip nilai dan menyerahkan kepada Sub Koord. Akademik dan Kerjasama untuk diverifikasi
  8. Sub Koord Akademik melakukan verifikasi draft transkrip nilai. Jika tidak disetujui, Staf Administrasi melakukan perbaikan.
  9. Staf Akademik mencetak transkrip nilai dan menyerahkan kepada Kaprodi untuk diparaf.
  10. Kaprodi membubuhkan paraf pada transkrip nilai
  11. Wadir I membubuhkan tandatangan pada transkrip
  12. Staf Akademik menempelkan foto mahasiswa dan mengecap transkrip nilai
  13. Staf Akademik mengecap ijazah yang sudah di tandatangan dan mendokumentasikan (Scan)

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penerbitan Transkip Nilai

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

    Koordinator Poksi Kemahasiswaan, Humas dan Alumni Politeknik STIA     LAN Bandung Jl. Hayam Wuruk No. 34-38 Bandung

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

     a. telepon : 022-4237375, 4220921

     b. faximile : 022-4267683

     c. kanal pengaduan : 

         1) WA Center : 0811-2313-438

         2) website : www.stialanbandung.ac.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store