Pengajuan Perpindahan ke Kampus Lain Lingkup LAN

  1. Mahasiswa Aktif
  2. Masih memiliki masa studi Surat perpindahan tugas ( bagi karyawan)

  1. Mahasiswa mengajukan surat permohonan perpindahan antar kampus kepada Direktur c.q. Wadir III Bidang Kemahasiswaan dengan melampirkan persyaratan
  2. Wadir III Bidang Kemahasiswaan menelaah permohonan
  3. Koordinator Kemahasiswaan, Alumni dan Humas berkoordinasi dengan Kampus Politeknik lainnya
  4. Sub koordinator Kemahasiswaan menyiapkan surat perpindahan
  5. Koordinator Kemahasiswaan, Alumni dan Humas dan Wadir III memberikan validasi/paraf pada surat
  6. Direktur menandatangi surat perpindahan
  7. Staf kemahasiswaan mengupdate data kemahasiswaan di SIAKAD, melakukan koordinasi dengan Poksi Akademik dan Poksi Keuangan dan menyerahkan surat perpindahan ke mahasiswa
  8. Mahasiswa menerima surat perpindahan

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Perpindahan Antar Kampus

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

a. telepon  : 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store