Pengajuan Pengunduran Diri sebagai Mahasiswa

  1. Formulir yang telah diisi lengkap

  1. Mahasiswa mengajukan permohonan pengunduran diri yang ditujukan ke Direktur
  2. Staf kemahasiswaan melakukan pengecekan data akademik dan keuangan dan menyiapkan menyiapkan draft surat pemberhentian studi
  3. Sub koordinator kemahasiswaan memverifikasi draft surat pemberhentian studi
  4. Koordinator Kemahasiswaan , Humas dan Alumni memvalidasi surat
  5. Wadir III Bidang Kemahasiswaan memvalidasi surat pemberhentian studi
  6. Direktur menandatangani surat pemberhentian studi Staf kemahasiswaan memperbaharui status kemahasiswaan di SIAKAD dan menyampaikan informasi pemberhentian studi kepada keuangan dan program studi.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Pemberhentian Studi

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan 022-4237375, 4220921

b. faximile : 022-4267683

c. kanal pengaduan :

        1) WA Center : 08112313438

        2) www.stialanbandung.ac.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store