Pembuatan Surat Keterangan Pernah Kuliah

  1. Kartu Tanda Mahasiswa
  2. Kartu Tanda Penduduk

  1. Pemohon mengisi formulir secara online
  2. Staf Kemahasiswaan mengecek data kemahasiswaan di SIAKAD dan menyiapkan draft surat keterangan
  3. Sub koordinator kemahasiswaan memeriksa surat keterangan pernah kuliah dan memberikan validasi
  4. Koordinator Kemahasiswaan, Humas dan Alumni memeriksa surat keterangan pernah kuliah dan memberikan validasi
  5. Wadir III Bidang Umum menandatangan surat keterangan pernah kuliah
  6. Staf kemahasiswaan menyimpan salinan surat keterangan pernah kuliah dan menyerahkan aslinya kepada pemohon
  7. Pemohon menerima surat keterangan pernah kuliah

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pernah Kuliah

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara     tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: 

    Koordinator Poksi Kemahasiswaan, Humas dan Alumni     Politeknik STIA LAN Bandung Jl. Hayam Wuruk No. 34-38     Bandung 

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

    a. telepon : 022-4237375, 4220921 

    b. faximile : 022-4267683 

    c. kanal pengaduan : 

        1) WA Center : 0811 2313 438

        2)website : www.stialanbandung.ac.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store