Her-Registrasi Mahasiswa jenjang Sarjana Terapan dan Magister Terapan

  1. Mahasiswa aktif dan memiliki masa studi
  2. Mahasiswa aktif dan memiliki masa studi

  1. Mahasiswa mengakses kode billing yang sudah disiapkan oleh bagian keuangan melalui SIAKAD
  2. Mahasiswa mengakses kode billing yang sudah disiapkan oleh bagian keuangan melalui SIAKAD
  3. Mahasiswa melakukan pembayaran sesuai kode billing ke bank persepsi
  4. Mahasiswa mengecek status pembayaran melalui SIAKAD kembali
  5. Staf keuangan memeriksa status pembayaran melalui SIAKAD dan melaporkan data realisasi pembayaran mahasiswa ke poksi kemahasiswaan untuk dilakukan pemutakhiran status mahasiswa

15 Menit

SPP Angkatan 2017-2020

    Sarjana Terapan : Rp. 2.000.000,-

    Magister Terapan: Rp. 6.000.000,-


 Angkatan 2021-dan seterusnya

    Sarjana Terapan : Rp. 3.000.000,-

    Magister Terapan: Rp. 7.500.000,-

Kode Billing dan Bukti Bayar

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaika secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

    KoordinatorKemahasiswaan, Humas dan Alumni Politeknik STIA LAN Bandung  022-4237375, 4220921

b. faximile : 022-4267683

c. kanal pengaduan :

        1) WA Center : 08112313438

        2) website : www.stialanbandung.ac.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

stialanbandung.ac.id