Pendampingan Pelayanan Perizinan berusaha melalui Aplikai OSS RBA untuk usaha dengan risiko Rendah

  1. Data Pendukung sesuai dengan jenis usaha

  1. Pemohon mendaftar akun melalui portal www.oss.go.id
  2. Pemohon melakukan penginputan data
  3. Sistem OSS menerbitkan Nomor Induk Berusaha

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pendampingan perizinan berusaha melalui OSS

1.        Melalui surat ke DPMPTSPP Kab. Belitung Timur

2.        Melalui email dpmptspp@belitungtimurkab.go.id

3.        Melaui telpon HP No. 087899900666

4.        Melalui kotak saran

5.        Melalui petugas penanganan pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www.oss.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendampingan Pelayanan Perizinan berusaha melalui Aplikai OSS RBA untuk usaha dengan risiko Rendah"