Pengajuan Magang (SKS)

  1. Minimal mahasiswa semester V

  1. Mahasiswa mengisi formulir permohonan surat pengantar magang (SKS) melalui google form
  2. Kaprodi menelaah usulan lokus magang dari mahasiswa
  3. Pengelola Prodi membuat surat pengantar magang
  4. Kaprodi menetapkan surat pengantar magang
  5. Pengelola Prodi menyimpan salinan surat pengantar dalam berkas mahasiswa dan menyerahkan berkas asli kepada mahasiswa
  6. Mahasiswa menerima Surat Pengantar Magang

2 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Magang

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

Koordinasi Poksi Kemahasiswaan, Humas dan Alumni Politeknik STIA LAN Bandung, Jl. Hayam Wuruk No. 34-38 Bandung;

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:

a) Telepon 022-4237375, 4220921; 

b) faximile 022-4267683, 

c). Kanal Pengaduan: WA Center 0811-2313-438 dan website: www.stialanbandung.ac.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store