No. SK: KEP-24/O.1.13/Cu.1/05/2022
(Menyesuaikan dengan tahapan yang didampingi)
Hari Senin – Kamis pukul 09:00 s/d 16:00 WIB
Hari Jumat pukul 09:00 s/d 16:00 WIBTidak dipungut biaya
Pelayanan Hukum
1. Pengaduan Pelayanan Hukum via Whatsapp : 082115532387
2. Pengaduan via Website Kejaksaan Negeri Ketapang : https://kejari-ketapang.kejaksaan.go.id/
3. Pengaduan via Sp4n Lapor! : https://www.lapor.go.id/
4. Pengaduan via Email : kejari.ketapang@kejaksaan.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store