Layanan tempat rekreasi Alun-Alun

  1. Pengguna layanan datang langsung ke Alun-Alun pada waktu: pukul 07.00 sd 17.00 WIB (Selasa-Jumat) atau pukul 06.00 sd 18.00 WIB (Sabtu-Minggu)
  2. sudah vaksin booster dan mengakses aplikasi Peduli Lindungi
  3. anak-anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orang tua/ wali
  4. bersedia mengikuti protokol kesehatan

  1. Pengguna Layanan hadir langsung ke Alun-Alun
  2. Scan Aplikasi Peduli Lindungi
  3. Pengguna Layanan dipersilahkan memasuki area Alun-Alun

Pengguna layanan datang langsung ke Alun-Alun Kota Depok, pada waktu:

Pukul 07.00 sd. 17.00 WIB (Selasa – Jumat); dan

Pukul 06.00 sd. 18.00 WIB (Sabtu – Minggu).

Tidak dipungut biaya

tempat rekreasi

pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala UPTD Taman Hutan Raya, atau dapat langsung melalui:

email: uptd.tahura.alunalun@gmail.com

telp: 021-83728077 (jam kerja)

instagram : @kuncenalunalun

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

uptd.tahura.alunalun@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan tempat rekreasi Alun-Alun"