Pengguna layanan datang langsung ke Alun-Alun Kota Depok, pada waktu:
Pukul 07.00 sd. 17.00 WIB (Selasa – Jumat); dan
Pukul 06.00 sd. 18.00 WIB (Sabtu – Minggu).Tidak dipungut biaya
tempat rekreasi
pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala UPTD Taman Hutan Raya, atau dapat langsung melalui:
email: uptd.tahura.alunalun@gmail.com
telp: 021-83728077 (jam kerja)
instagram : @kuncenalunalun
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store