No. SK: 470/ 30 /SK/X/DUKCAPIL/I/2021
- ± 14 hari kerja ;
Jika Kepala Dinas tidak ditempat (dinas luar daerah) bagi yang memerlukan persetujuan dan tanda tangan Kepala DinasTidak dipungut biaya
Kutipan Akta Pencatatan Sipil
1. Kotak Pengaduan;
2. Alamat : Jalan Dua Jalur (depan Kantor Bupati Solok Selatan) Telp.( 0755 ) 583445 Sumatera Barat
3. Petugas khusus:
Kabid dan Shttp://disdukcapil.solselkab.go.id
9. Media Sosial:
v Facebook : Disduk Capil Solok Selatan
v IG : disdukcapil_Solok_Selatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store