Administrasi Upaya Hukum Banding

No. SK: 300/KPA.W19-A1/SK.HM1/III/2024

  1. Salinan Putusan Pengadilan Tingkat Pertama
  2. Surat Permohonan Banding
  3. Surat Kuasa (bagi pihak yang menggunakan jasa kuasa hukum dilengkapi dengan Fotokopi Kartu Advokat, Fotokopi Berita Acara Sumpah, Fotokopi KTP Kuasa Hukum)
  4. Membayar biaya perkara

  1. Menandatangani meja informasi untuk menanyakan persyaratan pendaftaran
  2. Membuat surat permohonan banding
  3. Mendaftarkan permohonan banding ke petugas pendaftaran
  4. Pembanding melakukan pembayaran panjar biaya perkara ke petugas pelayanan pembayaran
  5. Pembanding menandatangani akta pernyataan banding
  6. Setelah terdaftar, pembanding diberikan akta banding dan bukti penerimaan pembayaran
  7. Proses pendaftaran selesai
  8. Pembanding memasukkan memori banding disertai dengan soft copy
  9. Pembanding dan terbanding diberi kesempatan memeriksa/inzage berkas perkara bundel A dan B sebelum dikirim ke PTA
  10. Terbanding menyerahkan kontra memori banding disertai dengan soft copy

Proses pendaftaran perkara sampai dengan berkas perkara bundel A dan B dikirim ke PTA

Sesuai SK Panjar biaya perkara. Rp 150.000,00 (biaya banding ke PTA)

Salinan Putusan Banding

1.    Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis ditujukan ke alamat: Pengadilan Agama Palu Kelas IA, Jl. WR. Supratman No. 10, Kelurahan Lere, Kec. Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah;

2.Menyampaikan pengaduan, saran, masukan secara langsung melalui telepon No. (0451) 421156 atau secara Online melalui portal pengaduan pada website https://pa-palu.go.id dan e-mail pa.palu@yahoo.co.id

3. Menyampaikan pengaduan, saran, masukkan secara langsung ke SP4N-LAPOR KEMENPAN RB melalui website www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Administrasi Upaya Hukum Banding"