Layanan Kunjungan Online Melalui Rugres Pantau

  1. Membawa kartu identitas asli (KTP atau KK)
  2. Menggunakan pakaian rapi dan sopan

  1. Pengunjung datang (wajib menggunakan pakaian yang rapi dan sopan, tidak diperkenankan menggunakan rok pendek, pakaian terbuka dan ketat, untuk pria wajib menggunakan celana panjang). Pengunjung wajib membawa KTP dan KK Asli
  2. Pengunjung mengambil nomor antrian kemudian menunggu di ruang tunggu
  3. Petugas memanggil pengunjung ke loket penggeledahan barang
  4. Petugas melaksanakan penggeledahan barang. Setelah itu memberikan formulir hasil penggeledahan barang ke pengunjung
  5. Pengunjung menuju ruang SPPT pada loket pendaftaran membawa formulir hasil penggeledahan barang
  6. Petugas melakukan input data identitas dan perekaman foto digital, menginput hasil penggeledahan barang melalui Sistem Database Pemasyarakatan
  7. Petugas menyampaikan barang titipan kepada petugas penyerahan
  8. Pemanggilan warga binaan untuk menerima barang
  9. Pengunjung menuju ke komputer untuk melaksanakan zoom
  10. Petugas penyerahan memberikan barang kepada warga binaan. Kemudian warga binaan melaksanakan komunikasi melalui zoom dengan keluarga dengan menunjukkan barang yang dititipkan

2 menit pendaftaran

3 menit penggeledahan barang

2 menit input identitas

3 menit proses kunjungan online/video call

Tidak dipungut biaya

Layanan Kunjungan Online melalui Zoom

Rutan Kelas IIB Gresik

Jln. Raya Banjarsari Kec. Cerme Kab. Gresik

031-7991434 / 0897 9443 342 (WA)


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Kunjungan Online Melalui Rugres Pantau"