Pengurusan Surat Keterangan Bersih Diri

No. SK: 067 / 030.a / 2021

  1. 1. Pemohon datang ke Kantor Camat Padang Sidempuan Utara
  2. 2. Form permohonan surat keterangan Bersih Diri dari Kelurahan.
  3. 3. Foto copy KTP
  4. 4. Foto copy Kartu Keluarga
  5. 5. Foto copy Tanda Lunas PBB

  1. 1. Pemohon datang ke Kantor Camat Padang Sidempuan Utara.
  2. 2. Pemohon menyerahkan Berkas Permohonan.
  3. 3. Petugas mengecek kelengkapan berkas
  4. 4. Pemohon menerima Surat Keterangan Bersih Diri

1 (satu) hari setelah berkas lengkap diterima

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Bersih Diri

Adapun Saran dan masukan dapat dilakukan dengan prosedur :

 

  1. Datang langsung
  2. Kotak Saran/Surat
  3. Telepon (0634)21208
  4. Email (pelayananpsputara@gmail.com)

Tindak lanjut penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

 

  1. Verifikasi aduan
  2. Mediasi
  3. Koordinasi dan cek Lokasi
  4. Sanksi

Sarana yang digunakan dalam penanganan aduan, saran dan masukan adalah :

 

  1. Telepon
  2. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Surat Keterangan Bersih Diri"