No. SK: 440/ 037 / VI / 2022
Waktu tunggu
Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan
Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas.
1. Hematologi meliput : darah rutin, Hb, golongan darah, LED, hitung jenis leukosit, dan malaria 2. Urinalisa meliputi : urin ruitn dan tes kehamilan 3. Immunologi-Serologi meliputi HIV/AIDS, Syphilis, dan Hepatitis B 4. Mikrobiologi me;iputi : BTA, IMS, dan TCM
1. Telepon : (0281)681026
2. Email: puskesmas1baturraden@yahoo.co.id
3. Kotak Saran
4. Lapak Aduan Banyumas Telpon
08112626116, Whatsapp, SMS, Instagram,
Twitter, dan Facebook
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store