No. SK: B/067/046/KA-PATEN/III/2024
1. Menerima dan memverifikasi berkas pemohon
2. Memberikan Paraf pada setiap berkas pemohon
3. Membuat Surat Dispensasi Nikah
4. Memberikan Paraf pada Surat Dispensasi Nikah
5. Memberikan Paraf pada Surat Dispensasi Nikah
6. Menandatangani Surat Dispensasi Nikah
7. Memberikan Penomoran dan Stempel
8. Menyerahkan Surat Dispensasi Nikah kepada Pemohon
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Dispensasi Nikah
Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store