Standar Pelayanan Penerbitan Surat Dispensasi Nikah

  1. Membawa Surat Pengantar dari KUA
  2. Membawa Surat Pengantar NA
  3. Membawa Fotocopy KTP
  4. Membawa Fotocopy KK

  1. Menerima dan memverifikasi berkas pemohon
  2. Memberikan Paraf pada setiap berkas pemohon
  3. Membuat Dispensasi Nikah
  4. Memberikan Paraf pada Dispensasi Nikah
  5. Memberikan Paraf pada Dispensasi Nikah
  6. Menandatangani Dispensasi Nikah
  7. Memberikan Penomoran dan Stempel
  8. Menyerahkan Dispensasi Nikah kepada Pemohon

1. Menerima dan memverifikasi berkas pemohon

2. Memberikan Paraf pada setiap berkas pemohon

3. Membuat Surat Dispensasi Nikah

4. Memberikan Paraf pada Surat Dispensasi Nikah

5. Memberikan Paraf pada Surat Dispensasi Nikah

6. Menandatangani Surat Dispensasi Nikah

7. Memberikan Penomoran dan Stempel

8. Menyerahkan Surat Dispensasi Nikah kepada Pemohon

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Dispensasi Nikah

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Standar Pelayanan Penerbitan Surat Dispensasi Nikah"