Setelah Kasi Intel melakukan koordinasi dengan stasiun RRI / stasiun radio setempat kemudian,
2 Hari Rapat TIM dan permohonan usul kepada Kajari.
2 Hari Pelaksanaan Kegiatan Jaksa Menyapa
2 Hari Penyampaian Laporan Kegiatan Jaksa Menyapa kepada Kajari.
Biaya Dianggarkan dan ditanggung oleh DIPA
Penerangan Hukum
a. Pengaduan dapat dilakukan melalui :
1) Tatap muka langsung kepada Pejabat Pengelola Pengaduan
2) Tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan
3) Telepon : (0541) 741523
4) WhatApps : 0858-4990-2432
5) Email : kejari.samarinda@kejaksaan.go.id
6) Online melalui website SP4N-LAPOR! ( www.lapor.go.id )
7) Kontak Kami : https://kejari-samarinda.kejaksaan.go.id/index.php/kontak/
8) Media Sosial :
- Instagram : https://instagram.com/kejarisamarinda
- Twitter : https://twitter.com/KEJARISAMARINDA/
Facebook : https://www.facebook.com/kejaksaan.negerisamarindaMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store