No. SK: 440/ 037 / VI / 2022
10-15 menit (sesuai kasus)
Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas
Jenis Pelayanan :
1. Pemeriksaan gigi dan mulut 2. Penambalan gigi 3. Pencabut gigi 4. Scalling/pembersihan karang gigi 5. Konsultasi kesehatan gigi 6. Pengobatan sakit gigi 7. Dental check-up
1. Telepon : (0281)681026
2. Email: puskesmas1baturraden@yahoo.co.id
3. Kotak Saran
4. Lapak Aduan Banyumas Telpon
08112626116, Whatsapp, SMS, Instagram,
Twitter, dan Facebook
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store