No. SK: 440/ 037 / VI / 2022
10-15 menit (sesuai kasus)
Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas
Nomor 115 Tahun 2021
1. Konsultasi Dokter 2. Pemeriksaan Medis 3. Tindakan medis 4. Surat Rujukan
1. Telepon : (0281)681026
2. Email: puskesmas1baturraden@yahoo.co.id
3. Kotak Saran
4. Lapak Aduan Banyumas Telpon
08112626116, Whatsapp, SMS, Instagram,
Twitter, dan Facebook
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store