Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 440/ 037 / VI / 2022

  1. Tersedianya Rekam Medis pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Dokter melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  6. Jika diperlukan pasien dirujuk ke Klinik Gizi/ Klinik Kesling / Laboratorium dan kembali ke dokter setelah hasil laboratorium keluar
  7. Dokter menentukan diagnosis penyakit
  8. Dokter meresepkan obat atau menyarankan untuk dirujuk ke PPK tk II/RS bila diperlukan
  9. Petugas mengarahkan pasien ke kasir dan apotek untuk mengambil obat

10-15 menit (sesuai kasus) 

Senin – Kamis : 08.00 - 14.15 WIB 

Jumat : 08.00 - 11.15 WIB

Sabtu : 08.00 - 12.45 WIB

Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas 

Pelayanan Rawat Jalan :

  • BPJS Gratis 
  • Pemeriksaan Umum 10.000 
  • Pemeriksaan kesehatan untuk sekolah / mencari pekerjaan 15.000
  • Konsultasi Sanitasi/lainnya 10.000

1. Konsultasi Dokter 2. Pemeriksaan Medis 3. Tindakan medis 4. Surat Rujukan 5. Surat Keterangan Kesehatan

1. Telepon : (0281)681026 

2. Email: puskesmas 1baturraden@yahoo.co.id 

3. Kotak Saran 

4. Lapak Aduan Banyumas Telpon 08112626116, Whatsapp, SMS, Instagram, Twitter, dan Facebook

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store