Pemimjaman Gedung Graha Pemuda Dispopar Bontang

  1. Surat Peminjaman yang ditujukan kepada Bidang Umum & Kepegawaian
  2. Membawa Fotocopy KTP Peminjam
  3. Membawa Surat Izin Menyelenggarakan Kegiatan RT dan Kepolisian

  1. Peminjam wajib mengisi buku tamu
  2. Peminjam membawa persyaratan yang lengkap dan diantarkan ke kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kota Bontang
  3. Petugas memberikan tanda terima berkas
  4. Petugas memberikan jawaban dari peminjaman

<meta charset="utf-8" />Berkas diterima sesuai syarat yang diminta oleh Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata. Waktu rata-rata 5menit.

<meta charset="utf-8" />

Pengisian Voucer Listrik sesuai dengan penggunaan yang ditanggung oleh peminjam.



Ballroom Graha Pemuda Dispopar Bontang

<meta charset="utf-8" />Pengaduan melalui beberapa jalur. Pengaduan langsung, pengaduan melalui kotak pengaduan dan melalui sosmed serta aplikasi e-lapor. Pengaduan langsung di tanggapi sesuai jalur yang di tempuh.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemimjaman Gedung Graha Pemuda Dispopar Bontang"