Pemeriksaan Makanan/Minuman

  1. Identitas Pelanggan dan Surat Pengantar

  1. sesuai SOP dan PK

Kimia Air (pH, Suhu, Besi, Aluminium dll) SPM= 3 minggu standar = 3 minggu Kimia Makanan (Borax, Formalin, Rhodamin dll) SPM= 5 hari standar= 5 hari Mikrobiologi Kultur (E.Colli, Salmonella, Angka Kuman dll) SPM= 7 hari standar = 7 hari

Sesuai Tarif Nomor 1 Tahun 2020 tentang Retribusi Jasa Umum

Pemeriksaan Makanan/Minuman

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store