Pelayanan poli gizi

No. SK: 01/06/PUS-BS1/2020

  1. Kartu JKN-KIS
  2. Kartu berobat
  3. Buku KIA/KMS

  1. 1. Pasien menunggu panggilan.
  2. 2. Pasien dilakukan anamnesa dan pemeriksaan fisik oleh petugas gizi.
  3. 3. Pasien dilakukan asuhan gizi.
  4. 4. Pasien pulang.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Konseling gizi

Kritik dan saran bisa melalui kotak saran, WA di call center puskesmas, dan media sosial.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Konsultasi melalui WA