No. SK: B/067/1449/ID-Sekre.1/VI/2023
2. Meneruskan ke Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan
3. Melakukan penelusuran dan pengecekan keterlibatan pemohon atas kerugian keuangan negara/daerah
4. Membubuhkan paraf koordinasi dan meneruskan ke Sekretaris apabila bebas dari temuan.
5. Mengembalikan ke Pemohon melalui Analis Sumber Daya Manusia Aparatur apabila terlibat kasus temuan untuk segera ditindaklajuti.
6. Meneliti draft surat keterangan bebas temuan.
7. Membubuhkan paraf koordinasi dan meneruskan ke Inspektur.
8. Menandatangani surat keterangan bebas temuan.
9. Memberikan penomoran.
10. Mengarsipkan salinan surat keterangan bebas temuan.
11. Menyerahkan berkas surat keterangan bebas temuan kepada pemohon.
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Bebas Temuan
a. Contact Person : Annisa Raudlah (081345374099)
b. Email : inspektorat.tanahbumbukab@gmail.com
c. Instagram : inspektoratdaerah_tanahbumbu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store