Pelayanan poli TB

No. SK: 01/06/PUS-BS1/2020

  1. Kartu berobat
  2. Kartu JKN-KIS
  3. Form rujukan TB.09 (pasien rujukan dari faskes lain untuk pasien baru
  4. Form TB.02 untuk pasien lama

  1. 1. Pasien mendaftar.
  2. 2. Pasien menunggu di ruang tunggu poli TB.
  3. 3. Pasien dilakukan anamnesa dan asuhan keperawatan.
  4. 4. Pasien diberikan Obat Anti TB (OAT) sesuai kriteria jenis TB, tahapan pengobatan, dan kriteria kategori OAT berdasarkan standar TB DOTS.
  5. 5. Pasien diberikan form TB.02 (catatan pengobatan).
  6. 6. Pasien diberikan form TB.05 untuk pemeriksaan ulang BTA sesuai bulan evaluasi.
  7. 7. Setelah pasien menyelesaikan tahapan pengobatan maka pasien diberikan form TB.10 untuk rujukan balik ke faskes pengirim (bagi pasien pindahan/rujukan dari faskes lain).
  8. 8. Pasien pulang.

Pasien baru: 30 menit

Pasien lama: 15 menit

Tidak dipungut biaya

Konseling dan pengobatan TB sesuai standar TB DOTS

Kritik dan saran bisa melalui kotak saran, WA di call center puskesmas, dan media sosial.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Konsultasi melalui WA