Pendampingan Korban

No. SK: 53 Tahun 2022

  1. Melakukan laporan pengaduan
  2. Membawa KTP

  1. Menindaklanjuti laporan
  2. Melakukan Asesmen
  3. Mengidentifikasi laporan pengaduan
  4. Memberikan layanan pendampingan
  5. Mengevaluasi hasil pendampingan

3 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pendampingan

Hotline 0811-5940-777 / 0811-5413-355, Email : uptd.ppabontang@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store