Pelayanan Laboratorium

  1. FC KTP/Kartu Keluarga
  2. Umum membayar retribusi
  3. rujukan dokter/ Bidan
  4. hasil Lab/ Rontgen
  5. FC BPJS
  6. Blanko permintaan pemeriksaan laboratorium

  1. Pasien dirujuk oleh Dokter Umum / KIA
  2. Pasien dan petugas menggunakan alat pelindung diri
  3. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan blanko permintaan
  4. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai dengan blanko permintaan
  5. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan hasil
  6. Pasien kembali ke dokter umum/ poli KIA

waktu sejak datang sampai selesai pelayanan

Tidak dipungut biaya

kepuasan pasien

puskesmasdarulazhar@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"