No. SK: 188.46/045/KEP/DPMPTSPP/2022
1.Pelaku usaha masuk melalui akun oss.go.id;
2. Menginput user id dan pasword;
3. Pelaku usaha memilih skala usaha untuk masuk ke akun pendaftaran;
4. Pelaku usaha melakukan pendaftaran usaha;
5. Proses penginputan kegiatan usaha secara bertahap;
6. Proses selesai, cetak NIB beserta lampiran.
Tidak dipungut biaya
Perizinan Berusaha Risiko Menengah Rendah
1. Melalui Kotak Saran yang dipasang di Loket Pelayanan
2. Datang Langsung Ke Loket Pengaduan pada DPMPTSPP Keb.Belitung
3. Surat Tertulis ditujukan Ke DPMPTSPP Kab Belitung
4. MelaluiTelp Kantor (0719) 24607 dan Fax (0719) 24607
5. Melalui email : dpmptspp_belitungkab@yahoo.com
6. Melalui Akses Website Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N- LAPOR!) https : www.lapor.go.id dan SMS ke 1708 7. Melalui Akses
7.Website BESADU
Kabupaten Belitung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKepala Dinas
Sekretaris
KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PELAKSANAAN PENANAMAN MODAL DAN INFORMASI PENANAMAN MODAL
KEPALA BIDANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN, DAN PENGADUAN
KEPALA BIDANG PERENCANAAN, PENGEMBANGAN IKLIM DAN PROMOSI PENANAMAN MODAL