Publik

No. SK: B/067/5248/DPRKPP-Set.1/VIII/2022

  1. Tinggal di lingkungan Kawasan Permukiman

  1. Pemohon melaporkan adanya permasalahan menggunakan aplikasi anroid
  2. Admin melakukan pengecekan di dashboard area mana saja yang berwarna merah untuk dilakukan perbaikan, sementara untuk area yang berwarna hijau sudah dilakukan perbaikan dengan ketentuan status terakhir didapatkan 1 x 24 jam
  3. Petugas menerima laporan dan menugaskan teknisi
  4. Pertugas melakukan update status

1 (satu) hari dalam setiap system, mekanisme dan prosedur terkait penyelesaian bersifat relatif

Tidak dipungut biaya

SILAJANG (Sistem Pelayanan Aduan Penerangan Jalan Lingkungan)

1.     Pemohon mengajukan permohonan ke website

2.  Admin melakukan pengecekan

3.  Meneruskan ke Kepala Dinas

4.  Disposisi Kepala Dinas turun ke Kepala Bidang diteruskan Kembali ke Jabatan Fungsional dan diteruskan ke petugas

5.  Petugas mengeksekusi


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : SILAJANG