Pelayanan Publik

  1. Fotocopy KTP
  2. Mengisi Go-Musi https://bit.ly/PengaduanMasyarakatBBPJNSS
  3. Surat dan foto dokumentasi permasalahan pengaduan

  1. Menunjukan tanda pengenal
  2. Berkas aduan lengkap

1 Hari Penerimaan Laporan Pengaduan

3-4 Hari Analisis masalah dan penyaluran pengaduan berdasarkan substansi dilihat dari aspek kewenangan

1 Hari penyelesaian penanganan aduan

1 Hari Menyampaikan jawaban/tanggapan ke Pengadu dan instansi terkait

Tidak dipungut biaya

pengaduan masyarakat

Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan

JL Kol. H.M. Noerdin Pandji No. 78 RT/RW 03/01 KM. 7 Kel. Karya Baru, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang

081369005006

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Publik"