No. SK: 55/800/VII/2022
Tidak dipungut biaya
NIB
Pemohon dapat datang ke kantor DPMPTSP selama jam pelayanan
Pengaduan dapat dilakukan melalui media :
Website : https://izin.semarangkota.go.id/ https://laporhendi.semarangkota.go.id/ https://lapor.go.id/
Telp : (024) 3585504
IG : dpmptsp_kotasemarang
WA : 0815-4200-3396
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store