Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana

No. SK: 800/15/2022

  1. Laporan Bencana

  1. Sesuai dengan flowchart di atas

Waktu penyelesaian tergantung jenis bencana, skala bencana dan letak geografisnya.

Tidak dipungut biaya

4

a. Respon cepat kejadian luar biasa penyakit/wabah zoonosis prioritas

b. Respon cepat darurat bencana 

c. Aktivasi sistem komando penanganan darurat bencana 

d. Pencarian, pertolongan dan evakuasi korban bencana

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyelamatan dan Evakuasi Korban Bencana "