1. a.Menerima disposisi Camat untuk menindaklanjuti permohonan pengangkatan perangkat Desa
b.Mempelajari permohonan dan memverifikasi berkas pengangkatan perangkat desa
c.Menugaskan pengelola data untuk membuat Rekomendasi
2. Mengetik dan mencetak rekomendasi
3. Memeriksa dan memberikan paraf pada Rekomendasi
4. Menandatangani Rekomendasi
5. Meminta penomoran,stempel,mengarsipkan dan menyampaikan ke desa yang bersangkutan
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Pengangkatan Perangkat Desa
Whatsapp, Kotak Pengaduan/layanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store