No. SK: 800/15/2022
Pelayanan informasi rawan bencana ini dilakukan dalam waktu 5 menit.
Tidak dikenakan biaya
Penyusunan Kajian Resiko Bencana dan Komunikasi dan Informasi Edukasi Rawan Bencana
Pelayanan Informasi Rawan bencana terdiri dari:
1. Penyusunan Kajian Resiko Bencana
2. Komunikasi dan Informasi Edukasi Rawan Bencana
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store