No. SK: KEP-I-24/L.3.10/Cr.1/05/2024
Jangka waktu penyelsaian pelayanan terhitung dari penyerahan berkas
Tidak dipungut biaya
Pengambilan Barang Bukti
Masyarakat yang ingin menanyakan proses pengambilan barang bukti dapat menghubungi Kejaksaan Negeri Padang.
Jl. Gajah Mada No.22, Kp. Olo, Kec. Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat 25173
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store