Pemadaman

No. SK: 339 TAHUN2022

  1. menghubungi call center 112 atau ke 0548 28113

  1. Pemadaman

Jangka waktu penyelesaian pemadaman tidak bisa di tentukan tergantung kondisi dilapangan. 

Tidak dipungut biaya

Pemadaman

Jika terjadi kebakaran bisa menghubungin call center 112 atau 0548 28113

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemadaman"