Pelayanan VCT

No. SK: 800/027/Pusk.PM/I/2022

  1. Rekam Medis/Rujukan Internal

  1. 1. Pasien kelompok berisiko datang ke puskesmas dan melakukan pendaftaran pada loket pendaftaran
  2. 2. Pasien kelompok resiko menunggu giliran ke ruangan VCT.
  3. 3. Pasien diberikan konseling pra test oleh konselor.
  4. 4. Pasien dirujuk dokter ke Laboratorium setelah memeriksa pasien kelompok resiko
  5. 5. Setelah dilakukan pemeriksaan di Laboratorium, pasien kelompok resiko kembali ke ruangan VCT untuk mendapatkan penjelasan mengenali hasil pemeriksaan yang diperoleh
  6. 6. Konseling pasca test diberikan dokter bersama konselor untuk membantu pasien memahami hasil test.
  7. 7. Jika hasil positif, kelompok resiko akan mendapatkan konselor kemudian dokter akan merujuk ke RS untuk mendapatkan pengobatan
  8. 8. Jika hasil Negative, pasien kelompok resiko diberi layanan dan pengobatan sesuai penyakit yang ditemukan
  9. 9. Kemudian pasien pulang.

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemberian Konseling/Rujukan

1.     dat1.Datang langsung;

2.     sur2.Surat.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store