Pelayanan TB Paru

No. SK: 800/027/Pusk.PM/I/2022

  1. Rekam Medis/Rujukan

  1. 1. Paseien diberikan penjelasan oleh petugas tentang tindakan yang akan dilaksanakan.
  2. 2. Pasien yang telah diperiksa dahaknya dipersilahkan masuk ke ruang pengobatan TB.
  3. 3. Pasien diberi penjelasan tentang penyakit TBC, penggunaan obat, lama minum, efek samping obat, kontrol kembali dan aktifitas pasien.
  4. 4. Pasien diminta untuk mengulang apa yang sudah dijelaskan oleh petugas
  5. 5.Pasien diinformasikan untuk datang pada hari berikutnya serta dicatat pada form TB O2 atau Kartu Identitas penderita yang dipegang oleh pasien.

1.Pasien Baru : 30 Menit

2.Pasien Lama : 15 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Memberikan Obat kepada Pasien TB Paru 2. follow up terhadap keluhan pasien TB Paru 3. Memberikan Edukasi kepada Pasien TB Paru

1.     Datang langsung;

2.     sur2.Surat.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store