1. Pemberian respon tanggapan awal kepada pengadu paling lambat 3 hari kerja sejak pengaduan
2. Pemberian informasi kepada pengadu tentang penyelesaian pengaduan dan keluhan selambat-lambatnya 30 hari kalender sejak penyelesaian pengaduanTidak dipungut biaya
Pengaduan Pasien
Sesuai alur penanganan pelayanan unit pengaduan RSUD dr. H. Abdurrahman
Noor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store