Fasilitasi penerimaan aspirasi masyarakat/unjuk rasa ke DPRD

  1. Surap penyampaian aspirasi
  2. Disposisi Persetujuan Pimpinan

  1. Masyarakat mengajukan surat penyampaian aspirasi/pengaduan masyarakat
  2. Staf TU menerima surat permohonan, beri lembar disposisi, catat dalam buku agenda
  3. Sekretaris DPRD mendisposisi surat permohonan kepada Pimpinan DPRD
  4. Pimpinan DPRD menindaklanjuti surat aspirasi masyarakat untuk di Bamuskan
  5. Sekretaris DPRD meneruskan disposisi pimpinan DPRD
  6. Alat kelengkapan DPRD membahas dalam rapat Banmus DPRD, menerima/menolak, jika tidak setuju dikembalikan ke sekretaris DPRD dan jika setuju diteruskan ke masyarakat, alat kelengkapan, bagian pengelola data dan informasi dan kabag protokol
  7. Masyarakat menyampaikan aspirasi
  8. Bagian pengelola data dan informasi mencatan dan mendokumentasikan berlangsungnya kegiatan
  9. Kabag Protokol meneliti hasil catatan kegiatan aspirasi masyarakat jika tidak setuju dikembalikan ke bagian pengelola data dan informasi dan jika setuju diteruskan ke sekretaris DPRD
  10. Sekretaris DPRD memeriksa hasil catatan kegiatan aspirasi masyarakat jika tidak setuju dikembalikan ke bagian informasi dan protokol jika setuju diteruskan ke alat kelengkapan DPRD
  11. Alat kelengkapan melaporkan hasil catatan kegiatan aspirasi masyarakat kepada pimpinan DPRD
  12. Bagian Pengelola Data & Informasi menyimpan hasil catatan aspirasi masyarakat

 Menindaklanjuti surat aspirasi masyarakat untuk di banmuskan butuh waktu 2 hari jadi total menitnya 2.880 

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi penerimaan aspirasi masyarakat/unjuk rasa ke DPRD

Dapat langsung ke bagian Umum dan bagian protokol Sekretariat DPRD kota tarakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

setdprd.kotatarakan@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi penerimaan aspirasi masyarakat/unjuk rasa ke DPRD"