Penerbitan surat keterangan usaha

  1. fotocopy KK/KTP
  2. rekomendasi RT setempat
  3. surat kuasa jika tidak bisa mengurus sendiri
  4. surat izin tetangga, RT, RW karang taruna dan LPM
  5. surat pernyataan diatas materai

  1. membawa persyaratan
  2. pengurusan SKU
  3. proses pengetikan dan penandatangan

4 menit pemeriksaan persayaratan

5 menit pengetikan

5 menit penandatanganan

1 menit verifikasi dan paraf

Tidak dipungut biaya

surat keterangan usaha

1. datang langsung

2. menghubungi seluruh asn kelurahan

3. memasukan saran ke kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan surat keterangan usaha"