Fasilitasi penerimaan tamu pimpinan DPRD

  1. Surat pemberitahuan Kunker dari Tamu
  2. Ruang Pertemuan

  1. Kasubag Protokol menerima jadwal dan konfirmasi kehadiran tamu kepada Sekretaris Pimpinan DPRD
  2. Sekretaris pimpinan melapor kepada pimpinan DPRD, tentang rencana kehadiran tamu
  3. Sekretaris DPRD memerintahkan siapkan segala sesuatunya, untuk penerimaan tamu
  4. Kasubag protokol menyiapkan ruangan untuk pertemuan
  5. Kaubag Umum mempersiapkan ruangan pertemuan dan konsumsi
  6. Kasubag Protokol menerima kedatangan tamu dan siapkan acara
  7. Sekretairs Pimpinanmelapor kepada pimpinan DPRD tentang kehadiran tamu
  8. Kasubag protokol menuju ruang yang disiapkan dan terima tamu
  9. Bagian Data dan informasi melakukan dokumentasi pertemuan

75 Menit

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi penerimaan tamu pimpinan DPRD

Dapat langsung ke bagian umum Sekretariat DPRD Kota Tarakan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

setdprd.kotatarakan@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi penerimaan tamu pimpinan DPRD"