≤ 10 menit untuk pendaftaran pasien rawat jalan |
Sesuai Perbup Nomor 41 tahun 2022 dan paket INA CBG’S
Kartu Pasien, Dokumen Rekam Medis, S EP (Surat Eligibilitas Peserta), Gelang Pasien (Pasien Rawat Inap)
Sesuai alur penanganan pelayanan unit pengaduan RSUD dr. H. Abdurrahman
Noor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store