Jaringan komunikasi intra pemerintah daerah

No. SK: 188.45/007/406.020/2022

  1. Kebutuhan dan Pengembangan Pemanfaatan Jaringan Intra Pemerintah Daerah

  1. 1. Menyusun perencanaan kebutuhan, pengembangan dan kemudahan pemanfaatan jaringan intra Pemerintah Daerah 2. Memenuhi permintaan

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Kelangsungan pelayanan pemanfaatan jaringan intra Pemerintah Daerah yang mudah dan terjangaku

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui
- Surat
- Datang Langsung
- Telepon/Faxsimile: 0355-794678

- Telepon/WA Lapor: 082233343800
- Website/aplikasi SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

- Email: kominfo@trenggalekkab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Jaringan komunikasi intra pemerintah daerah"