Layanan tanda tangan elektronik

No. SK: 188.45/007/406.020/2022

  1. 1. Fotocopy KTP Berwarna 2. SK Pengangkatan Terakhir 3. Nomor Handphone 4. Email Pribadi menggunakan : trenggalekkab.go.id

  1. 1. Pengajuan permohonan dari OPD terkait 2. Petugas memproses pengajuan dengan menerbitkan rekom 3. Petugas mengirim rekom kepada BSrE (Balai Sertifikat Elektronik) 4. BSrE akan memproses rekom sampai diterbitkannya Sertifikat Elektronik 5. Petugas melakukan Pendampingan Penerapan TTE kepada pemohon

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Sertifikat Elektronik

Pengaduan, Saran dan Masukan dapat dilakukan melalui
- Surat
- Datang Langsung
- Telepon/Faximile 0355 - 794678

- Telepon/WA LAPOR : 082233343800
- Website/Aplikasi SP4N LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

- Email : kominfo@trenggalekkab.go.id