Loket Pendaftaran (Pasien Lama)

No. SK: 188/003/434.203.200.02/2022

  1. KARTU KUNJUNGAN

  1. 1. Pasien datang ditanyakan mau periksa apa / mau ke tempat layanan mana (PU, KIKB, Anak dan Imun, Gigi, UGD, VK) 2. Pasien diminta kelengkapan identitasnya : KTP/KSK/SIM, BPJS dan Kartu Kunjungan 3. Petugas loket mengisi aplikasi Simpus/ P Care Puskesmas Jrengik 4. Mengisi identitas pasien di register kunjungan pendaftaran 5. Memberikan kartu kunjungan pasien ke petugas RM 6. Apabila pasien menggunakan layanan umum maka membuat nota rincian dan digabungkan dg RM, apabila pasien menggunakan layanan BPJS maka langsung ke point 7 7. Meminta pasien menuju diruang tunggu tempat layanan (Poli, VK atau UGD) 8. Membuat laporan harian secara online dan offline

5 Menit

Tidak dipungut biaya

LOKET

1.      KOTAK SARAN

2.      WA/TELP : 081233989369

3.      EMAIL : pkmjrengik.spg@gmail.com

Lapor.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran (Pasien Lama)"